Terorisme Pasca Osama

Dalam sepuluh tahun terakhir Osama bin Laden menjadi buruan utama Amerika Serikat. Pemimpin al-Qaeda itu selalu lolos dari operasi militer yang dilancarkan AS pasca peristiwa serangan 11 September 2001. Tapi Minggu malam (2/5), kabar gembira itu akhirnya datang. Osama tewas di kota Abbottabad, Pakistan oleh serangkaian operasi militer yang cukup gencar.

Kini, warga AS begitu gegap gempita seolah dendam sudah terlunaskan. Osama dan jamaahnya dianggap yang paling bertanggung jawab atas teror bom 11 September 2001 yang meluluhlantakkan gedung World Trade Center (WTC) dan Pentagon yang merenggut puluhan ribu nyawa tak berdosa. Kabar kematiannya tentu saja adalah kabar yang menggembirakan setelah dalam sepuluh tahun terakhir mereka tidak bisa hidup tenang oleh bayang-bayang teror Osama.


Tapi tewasnya Osama bisa menjadi “kabar buruk” bagi Amerika dan negara-negara sekutunya. Kematian Osama bukanlah kematian terorisme (the end of terrorism). Inilah yang harus diwaspadai khususnya bagi negara-negara Barat yang selama ini dicap “kafir” oleh jamaah Osama. Sebagai sebuah gerakan fundamentalisme Islam yang sangat ekstrem yang mengusung tegaknya Hukum Tuhan (hakimiyat Allah), al-Qaeda tidak pernah henti melancarkan aksi-aski teror untuk memerangi mereka yang menistakan agama Allah dan syariatNya.

Meskipun di dunia Islam sendiri gerakan al-Qaeda dikecam, ia tetap tumbuh berkembang melebarkan sayapnya untuk menuntaskan agenda besar memerangi Amerika dan sekutunya. Perang melawan negara kafir – demikian al-Qaeda menyebutnya – adalah bagian dari jihad. Karena itu, genderang peperangan yang selalu ditabuh lewat serangkaian aksi bom bunuh diri adalah wujud dari jihad yang mereka yakini. Selama Amerika menancapkan taring kekuasaannya di muka bumi, selama itu pula al-Qaeda dan gerakan yang sejenis akan melancarkan teror.

Sebagai wujud dari penegakan supremasi Hukum Tuhan, maka teror kemanusiaan yang berujung pada kekerasan mendapatkan pembenaran teologis. Pembenaran ini merupakan bagian dari – meminjam istilahnya Moh. Shofan (2006) – implikasi epistemologis pada penegasian yang “bukan Allah” dan “bukan dari Allah” sebagaimana yang diyakini oleh mereka. Puncaknya, label-label “musyrik” dan “kafir” juga menjadi implikasi epistemologis yang tak terelakkan.

Dengan demikian, kematian Osama pada sisi yang lain memunculkan kekhawatiran-kekhawatiran terkait reaksi balik yang akan dilakukan jamaahnya dan juga gerakan-gerakan yang memiliki misi perjuangan yang sama. Inilah yang harus diwaspadai. Insiden 11 September bisa jadi akan terulang dalam skala yang lebih besar. Pengaruh Osama cukup kuat dalam mengindoktrinasi pengikutnya untuk memerangi Amerika dan antek-anteknya. Dalam otobiografinya yang ditulis di dalam penjara, Aku Melawan Teroris (2005), misalnya, Imam Samudera menyebut Osama sebagai “syekh” yang dengan jantan berjihad sebagaimana ditunjukkan oleh ulama-ulama salafus shalih.

Sedemikian kuatnya pengaruh Osama, mereka yang sudah bergabung di barisan jihad al-Qaeda, termasuk Imam Samudera cs., memegang prinsip: “mati bersimbah darah lebih baik dari hidup di tengah kezaliman Amerika.” Ketika doktrin ini menjadi way of life dengan ayat-ayat suci al-Quran sebagai pembenarnya, maka perjuangan (jihad?) tidak akan berhenti sampai titik darah penghabisan. Inilah prinsip perjuangan yang juga dipegang Osama selama bertahun-tahun menabuh genderang peperangan melawan Amerika.

Berangkat dari doktrin dan keyakinan yang begitu kuat itulah tewasnya Osama seperti tidak memiliki dampak apa-apa – sebagaimana tewasnya Dr. Azhari cs – dalam membendung aksi-aksi terorisme ke depan. Langit-langit Pakistan seperti mengirim sebuah pesan bahwa Osama Osama baru akan muncul. Saya katakan demikian karena terorisme bukanlah kejahatan biasa. Ia muncul dan berkembang dengan segudang motivasi keagamaan, dengan sebuah keyakinan akan janji Tuhan yang abadi (surga). Itulah sebabnya, setiap aksi-aksi terorisme yang dilakukan pasti tidak pernah lepas dari simbolisme-simbolisme agama.

Karena motivasi yang kuat itulah terorisme agama tidak mudah dilumpuhkan. Tanpa bermaksud menafikan keberhasilan operasi militer Amerika, saya kira tugas yang paling penting ialah bagaimana pemimpin negara dan juga pemimpin agama ke depan mampu melakukan terobosan yang cukup strategis dalam membendung terorisme. Pemimpin negara jelas memiliki tugas maha penting. Selain mengawasi setiap kelompok atau gerakan yang berpotensi menjadi teroris, juga yang tidak kalah pentingnya ialah mengayomi, menyejahterakan, dan memberdayakan warganya melalui kebijakan-kebijakan yang tidak diskriminatif. Demikian juga pemimpin agama memiliki tugas moral untuk memberikan pemahaman universal ihwal konsep jihad dan penegakan Hukum Tuhan dengan cara dialog dan gerakan-gerakan kultural lainnya.

Hal ini penting dilakukan untuk mengantisipasi munculnya generasi baru Osama.
Jika pemimpin negara dan agama bersikap pasif atau hanya bisa mengutuk aksi terorisme, maka tunggulah kabar buruk itu: Osama Osama baru akan muncul dan aksi terorisme menjadi tontonan kekerasan yang tidak bisa diredam.

0 komentar: