Negeri ini nyaris bubar ketika makhluk bernama korupsi dibiarkan menjalar di setiap sudut lembaga-lembaga pemerintahan. Beruntung, masih ada setitik optimisme yang terpancang kuat untuk menyelamatkan Indonesia dari ketamakan tikus-tikus berdasi. Maka dibentuklah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut secara tuntas prilaku tikus-tikus berdasi yang mengeruk uang negara itu.
Tugas KPK tidak ringan. Di pundak mereka terselip sebuah pesan yang mengingatkan betapa berbahanya korupsi: “Corruption is the root of the evil”. Tugas memberantas korupsi yang kian mengakar adalah tugas yang maha berat, yang memertaruhkan segala-galanya. KPK optimis karena masyarakat mendukung gerakannya.
***
Waktu terus berjalan. KPK membuktikan gerakannya dengan cukup taktis dan efisien sebelum pada akhirnya bencana politik itu datang: ada banyak pihak yang coba merekayasa agar gerakan KPK tidak lagi memakan korban. Bahkan lebih ekstrem dari itu, ada pihak yang mengatakan institusi KPK dihapus saja karena sudah terjadi penyalahgunaan wewenang.
Saya agak terkejut dengan pernyataan itu. Dalam hati saya hanya bisa berdoa: “Semoga KPK tetap tegar pasca ditahannya Antasari Azhar”. Ada banyak konspirasi yang saya cium di balik tuduhan miring terhadap institusi KPK. Itulah sebabnya kenapa gelombang demonstrasi terjadi di mana-mana. Seperti tanpa dikomando, ribuan orang berkumpul meneriakkan keadilan. Tidak hanya di kota-kota besar, di pelosok-pelosok desa yang kumuh, yang tak terpantau media massa, penduduk sekitar melancarkan kritik dengan sebuah baliho sederhana yang bertuliskan: “Jangan Kau Gembosi KPK, Buaya!”
Banyak pihak memang, termasuk Polri, yang merasa “risih” dengan kinerja KPK. Sejak lembaga independen itu dibentuk, banyak kasus korupsi yang terkuak di lembaga-lembaga pemerintahan. Jumlahnya tidak sedikit. Kalau dialokasikan untuk pendidikan anak-anak miskin di seluruh Indonesia, insyaallah dananya cukup dan dijamin tidak akan pernah habis. Lembaga kepolisian termasuk yang paling “doyan makan uang negara”.
Merasa eksistensi dan harga dirinya terancam, tidak heran jika Polri kemudian berusaha menggembosi KPK. Kriminalisasi KPK kian terlihat jelas ketika Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dijadikan tersangka dan ditahan oleh Polri (29/10) dengan dalih menyalahgunakan wewenang terkait kebijakan pencekalan terhadap Direktur PT Masaro Anggoro Widjaja serta pencekalan dan pencabutan cekal mantan Direktur Utama PT Era Giat Prima Joko S Tjandra yang diduga melakukan tindakan korupsi.
Sebagai sesama penegak hukum, KPK di mata Polri seperti anak kecil yang tidak banyak mengerti persoalan negara. Itulah sebabnya, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Polisi Susno Duadji menyebut gerakan KPK melawan (korupsi di tubuh) Polri sebagai gerakan “Cicak melawan Buaya”. Cukup jauh perbandingannya. Siapa pun pasti memahami pernyataan Susno Duadji itu. Minimal orang mengetahui sepak terjang polisi yang sudah berpuluh-puluh tahun membela republik ini. Apalagi sejak penangkapan jaringan terorisme yang dipimpin Noodin M. Top, jelas dalam konteks penegakan hukum citra Polri lebih “bergengsi” dibanding KPK yang “hanya” mengurus masalah korupsi.
Tapi secara politis KPK tidak pernah mengatasnamakan atau menyebut dirinya sebagai “singa”, “srigala”, “harimau” atau apa pun untuk melegitimasi gerakannya di bidang pemberantasan korupsi. Biarlah Polri menyebutnya sebagai “cicak”, tapi masyarakat sudah kadung percaya dan berharap banyak pada KPK untuk membumihanguskan jaringan korupsi yang semakin mengakar di sejumlah lembaga pemerintahan.
Jika memang Polri respek dengan gerakan KPK, mestinya Polri tidak gegabah dalam menjadikan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang. Ini menunjukkan bagaimana rekayasa politik begitu kentara daripada murni penegakan hukum. Saya melihat sejak awal Polri memang berusaha menghancurkan “sarang cicak”. Tapi ternyata tidak semudah yang dibayangkan, strateginya selalu mentah dan baru kali ini menemukan momentumnya.
Saya juga agak curiga dengan pilihan metafor “cicak-buaya”. Mungkin dengan kata “buaya”, Polri ingin meneguhkan eksistensinya sebagai penegak hukum yang patut disegani, diakui, dan tidak perlu dipertanyakan lagi tingkat loyalitasnya kepada bangsa dan negera. Tapi kejantanan Polri yang direpresentasikan dengan metafor “buaya” bermakna dilematis: di hadapan cicak ternyata buaya tak bisa berbuat apa-apa! Dalam konteks ini Polri sesungguhnya sedang mempertaruhkan popularitasnya. Jika KPK pernah menyadap oknum Polri dalam masalah korupsi atau suap-menyuap, maka Polri sepertinya ingin melakukan “pembalasan” yang lebih besar, yang tidak lagi berbicara masalah individu tetapi sudah mengarah pada penggembosan institusi.
Maka sebagai konsekuensi dari tindakan itu banyak pihak yang geram dengan sikap Polri. “Keadilan harus tetap ditegakkan. Polri juga manusia. Kenapa harus takut..?” kata salah seorang mantan Presiden RI. “Jika KPK diberangus, berati korupsi dibiarkan tumbuh,” sindir aktivis anti-korupsi. “Mestinya SBY tegas dan profesional dalam menyikapi masalah ini..,” ujar mahasiswa penuh emosi.
***
Sebagai lembaga yang punya peran besar dalam meminimalisir kasus korupsi, KPK akan selalu mendapatkan dukungan moral dari seluruh masyarakat di Indonesia yang peduli terhadap masa depan bangsa ini. Apa yang dilakukan KPK selama awal berdirinya hingga kini merupakan sebentuk pengabdian yang patut didukung.
Karena itu, upaya penggembosan secara institusional hanyalah reaksi ketidakpuasan dan kekecewaan pihak-pihak tertentu yang dirinya merasa dirugikan. Keberadaan KPK memang tidak akan pernah memberikan keuntungan dan ketenangan bagi mereka yang menilap uang negara. KPK hadir untuk mengusut tindakan-tindakan korupsi, tanpa pandang bulu, apakah ia “buaya”, “anjing”, “monyet”, “domba”, atau bahkan “semut” yang pandai bersembunyi di lubang-lubang kecil birokrasi pemerintahan. KPK akan tetap bekerja keras untuk mengembalikan uang negara yang di bawa lari oleh mereka.
Melihat peran dan tanggung jawab inilah bisa dimengerti kenapa rakyat marah ketika rekayasa penggembosan institusi KPK terkuak. Bukan karena motif apa-apa, rakyat melihat masa depan bangsa ada di tangan KPK. Ya, jika kasus korupsi di lembaga-lembaga pemerintahan bisa dibongkar, jelas sangat berimplikasi besar terhadap kesejahteraan rakyat.
Sampai saat ini, dukungan untuk Bibit dan Chandra makin meluas. Ini bukan rekyasa politik yang sengaja dikomando oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Dukungan moral mereka merupakan sebentuk simpati sekaligus keprihatinan. Dikatakan simpati karena memang Bibit dan Chandra menjadi korban dari konspirasi politik Polri dan pihak-pihak tertentu. Sedangkan sikap keprihatinan itu lebih disebabkan ulah Polri sendiri yang tidak selaras dengan visi keindonesiaan.
Maka, siapa sesungguhnya yang lebih buaya dari buaya?

0 komentar:
Posting Komentar