Fakta ihwal kebobrokan sebuah penerbitan nyaris tak pernah berakhir. Penulis buku, penerjemah, editor adalah pihak-pihak yang selalu dirugikan. Mereka menjadi korban dari sistem “kapitalisme” yang dikembangkan. Saya menyebutnya demikian karena mayoritas penerbit di Indonesia memperlakukan mereka seperti halnya “budak”, bahkan mungkin lebih dari itu.
Fakta mutakhir yang cukup menarik didiskusikan bukan lagi masalah gaji editor telat dan penerjemah dibiarkan merana. Tetapi nasib penulis yang sengaja dipasung demi menjaga keseimbangan bisnis yang dikelola oleh penerbit itu sendiri. Naskah buku yang sebelumnya dipesan terpaksa dikembalikan tanpa ada pertanggung jawaban sedikit pun.
Kasus inilah yang pernah menimpa saya beberapa waktu yang lalu. Sebuah penerbitan di Jogjakarta berinisial EN pernah mengontak saya untuk menggarap naskah biografi pendek berikut kriteria lengkap dengan honor yang dijanjikan. Walaupun deadlinenya sangat singkat, sekitar 15 hari, saya tetap menyanggupinya dengan harapan kelak kerjasama ini tetap berlanjut. Harapan ini saya pancangkan dalam-dalam karena walaupun penerbit tersebut relatif berusia muda di Jogjakarta, namun buku-buku yang diterbitkan tidak kalah dengan penerbit-penerbit besar lainnya. Buku Para Algojo Tuhan dan Roberta Cowel’s Story adalah dua terjemahan yang saya kira cukup laris dan berbobot.
Atas dasar itulah saya menyanggupi naskah yang dipesan penerbit tersebut dengan kesepakatan “jual putus”. Waktu 15 hari saya manfaatkan betul untuk merampungkan biografi itu. Saya betul-betul bekerja keras untuk menyelesaikannya. Karena bagaimana pun saya bekerja dengan satu komitmen dan keyakinan: sekali jujur dan tepat waktu, maka penerbit akan terus memercayainya. Penulis maupun penerjemah lainnya saya kira juga demikian. Artinya, ketika penerbit memberikan kepercayaan penuh mereka pasti bekerja dengan cukup profesional. Inilah yang menjadi pegangan penulis buku pada umumnya. Sangat jarang penulis berbuat semena-mena kepada penerbit kecuali penerbit itu sendiri menzalimi hak-hak mereka.
Karena itu, waktu 15 hari bagi saya sebenarnya sangatlah pendek walaupun pada akhirnya saya mampu menyelesaikan naskah itu berdasarkan deadline yang diberikan.
Setelah naskah diserahkan, sebagaimana kesepakatan, pihak penerbit memberi waktu sekitar satu minggu untuk membayar honor, jelasnya awal bulan. Kabar baik bagi seorang penulis maupun penerjemah biasanya adalah saat saat akan menerima honor, gaji atau royalti. Maklum, mereka pada umumnya hidup dengan tulisan. Mulai dari biaya kuliah hingga bayar kost-kostan semuanya lewat tulisan. Bahkan yang statusnya sudah berkeluarga sekalipun biaya hidup sehari-harinya ditopang melalui dunia tulis menulis.
Ketika awal bulan tiba, saya mendatangi salah satu staf penerbit tersebut untuk menagih honor yang telah dijanjikan. Saya tidak tahu nasib apa yang sedang menghinggapi. Hari itu sepertinya menjadi hari yang sangat buruk sepanjang hidup saya sejak memilih bergulat dengan dunia tulis-menulis. Tanpa saya duga sebelumnya, melalui salah satu stafnya penerbit tersebut menyampaikan bahwa naskah biografi yang telah saya buat tidak jadi diterbitkan. Alasannya, kondisi keuangan penerbit sedang tidak stabil. Kalau terpaksa diterbitkan, demikian penuturan pimpinan penerbit tersebut kepada saya, maka akan sangat merugikan.
Saya betul-betul tidak menerima dengan keputusan yang sangat merugikan itu. Pasalnya, naskah yang saya buat akan dikembalikan tanpa ada honor sebagaimana telah disepakati. Setelah beberapa hari saya klarifikasi lagi terkait nasib naskah itu, pihak penerbit tetap tidak mau bertanggung jawab. Bahkan dengan seenaknya pimpinan penerbit tersebut menyuruh saya agar naskah itu dilempar ke penerbit lain.
Kasus tersebut mungkin bukan yang pertama kali terjadi di sebuah penerbitan khususnya di Jogjakarta. Dengan kekecewaan yang sangat mendalam saya menyayangkan sikap penerbit yang tidak mau bertanggung jawab itu. Saya betul-betul merasa dirugikan karena sangat jelas bahwa yang meminta naskah biografi itu adalah pihak penerbit, bukan saya sendiri yang mengajukan.
Berangkat dari kasus “aneh” itulah saya berharap kepada para penulis untuk tidak gegabah menerima pinangan penerbit yang biasanya datang dalam momen-momen tertentu. Kecuali dibayar sekian persen selama proses penulisan sebagai bentuk kepercayaan dan penghargaan. Sebab yang paling utama dipertimbangkan oleh penerbit bukanlah reputasi melainkan untung rugi. Sehingga tidak heran banyak penulis yang nasibnya terkatung-katung. Mereka hanya dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan pragmatis. Pragmatisme dalam konteks ini mengacu pada orientasi bisnis yang begitu kuat tanpa memertimbangkan jalinan hubungan yang baik dengan penulis. Misalnya, dalam kasus yang lain, buku-buku yang laris dan bahkan Best Seller sekali pun masih saja menyisakan sekian persoalan antara penerbit dan penulisnya. Mulai dari persoalan royalti hingga ketidakjelasan status: apakah menggunakan sistem royalti ataukah jual putus. Persoalan tersebut hingga kini masih banyak terjadi.
Dengan demikian, sebagai penulis tentu tidak etis apabila kita diam dan sekali-kali hanya menggumam. Sudah sepantasnya kita menggugat industri penerbitan yang bercorak kapitalistik dan merugikan itu. Saya khawatir jika penerbit-penerbit semacam itu terus tumbuh dan berkembang, maka nasib penulis menjadi terancam. Bukankah corak dari sistem kapitalisme adalah pemerasan?!

1 komentar:
jika naskah yang kamu serahkan itu berbentuk file (soft copy), boleh jadi ia akan terbit dalam beberapa bulan di muka, atau tahun depan, dan boleh jadi pula terbit di penerbit lain, tentu dengan atas nama BUKAN namamu! Dinah, san-misan su'ud dhan! karena gaya semacam ini sudah pernah terjadi..
Posting Komentar