Logika “Untung-Rugi” dalam “Bisnis Politik”



Max Weber pernah mengingatkan bahwa para penguasa atau politikus itu harus terus menerus disadarkan tentang makna politik yang tak lain adalah tugas jabatan dan panggilan hidup. Kalau itu tidak dipenuhi, mereka hanya menjadi apa yang dikatakan Aldous Huxley sebagai political merchandiser, pedagang politik, sehingga yang dipentingkan tak lain adalah “keuntungan materi dan kekuasaan belaka”.

Bagi para politikus yang memosisikan negara sebagai ladang basah untuk mengeruk keuntungan materi, tentu yang terbersit di benaknya bukanlah seberapa besar dedikasi yang mesti diberikan kepada bangsa dan negara. Tapi, yang terbayang-bayang dalam pikirannya ialah seberapa banyak keuntungan materi yang dapat diperoleh.

Logika “untung-rugi” begitu dominan. Panggung politik tak ubahnya ladang bisnis. Barangsiapa yang memiliki modal, bertaruhlah di pentas politik karena keuntungan materi yang didapat sungguh menggiurkan. Di situlah perang kompetisi para pedagang politik ditabuh. Semua insan politik seperti berlomba-lomba mengadu nasib dalam “bisnis politik” yang menjanjikan. Lewat partai-partai politik, mereka bertaruh demi dan untuk kepentingan pragmatis. Tak ada “kemashlahatan umat” sebagaimana juga tidak ada “keadilan sosial” yang dipikul mereka. Sebab, ini dunia para pedagang politik, sebuah dunia yang memakai logika “untung-rugi”, di mana cita-cita keadilan sosial hanyalah jargon sesaat.

Peran “Broker Politik”
Dalam wilayah “bisnis politik”, peran broker tentu sangat dominan dan bahkan menentukan. Di parlemen, di tubuh partai-partai politik, keberadaan broker sangat dibutuhkan untuk merealisasikan kepentingan penguasa di satu sisi dan pengusaha di sisi lain. 

Dengan demikian, broker-broker politik itu adalah mereka yang menjadi perantara yang menengahi kepentingan pedagang dan pembeli. Tanpa perantara broker, kepentingan-kepentingan politik tidak akan terealsiasi dengan baik. Intinya, broker adalah sekumpulan orang yang mencari keuntungan di ranah politik dan mereka kerapkali berkolaborasi sangat baik dengan para politikus atau penguasa.

Broker, penguasa, dan pengusaha (pemilik modal). Itulah tiga kata kunci dalam “bisnis politik”. Pada era reformasi ini, peran broker begitu dominan dalam pentas politik. Bahkan, di ranah grassroot pun, misalnya, peran broker dibutuhkan terutama oleh para calon legislatif untuk mengegolkan kepentingannya. Jika pada Orde Baru broker politik itu hanya bermain di panggung-panggung parlemen, kini broker politik sudah sedemikian menyeruak hingga mustahil jika ada partai politik yang tidak membutuhkan jasa broker.
 
Kini, setelah kran demokrasi dibuka selebar-lebarnya, broker-broker politik semakin menancapkan taringnya di hadapan penguasa dan pengusaha. Dalam “bisnis politik”, keberadaan broker sangat menentukan karena merekalah yang menyalurkan kepentingan-kepentingan terselubung.
 
Broker-broker politik berkolaborasi dengan pedagang-pedagang politik untuk mengatur seberapa banyak laba yang akan diperoleh. Dinamika politik semacam ini tentu saja menjadikan rakyat sebagai tumbal. Suara rakyat adalah aset berharga yang harus diorganisir setiap pemilu digelar.
 
Ketika politisi-politisi kita bergantung pada jasa broker, maka kalkulasi keuntungan (materi) menjadi orientasi politik yang harus dikedepankan. Dalam konteks inilah partai politik hadir seolah-olah sebagai tempat transaksi yang sah dengan para broker dalam menargetkan laba yang harus diperoleh.

Persepsi Masyarakat

Implikasi politik dagang sapi secara tidak langsung membuat masyarakat kita tidak terdidik dengan baik. Persepsi mereka tentang politik tak lain adalah sebuah pertarungan menuju kekuasaan yang tidak berhubungan dengan kesejahteraan sosial. Persepsi kebanyakan masyarakat kita tak lepas dari pengaruh political merchandiser yang dipragakan politikus-politikus kita di panggung-panggung kekuasaan. Implikasi politik dagang sapi begitu kuat merasuki mental masyarakat. Sehingga, di mata rakyat, orang-orang yang berkecimpung di dunia politik dipastikan memiliki pemasukan yang banyak.
 
Tentu kita tidak bisa menyalahkan persepsi yang demikian buruk itu. Sebab, persepsi masyarakat tentang partai politik, jabatan, atau kekuasaan tentulah tidak lepas dari praktik busuk politikus-politikus kita. Andai para politisi itu mengedepankan etika politik yang santun di satu sisi dan tidak korup di sisi lain, pastilah masyarakat akan memandang partai politik atau kekuasaan sebagai panggilan hati nurani sebagaimana dikatakan oleh Max Weber.
 
Dengan demikian, di tengah kekuasaan dipersepsikan sebagai tempat mengais rezeki”, maka penting diteguhkan oleh segenap insan politik – dari partai mana pun mereka berasal – bahwa ada batas-batas yang mesti dijadikan rambu-rambu oleh mereka agar kekuasaan itu tidak diselewengkan. Menurut Samsul Wahidin dalam Dimensi Kekuasaan Negara (2007), kekuasaan itu merupakan sesuatu yang sensitif. Itulah sebabnya, implikasi kekuasaan harus dibatasi sehingga seorang pemilik kekuasaan tidak dengan semena-mena merefleksikan kekuasaan dalam kinerja yang menyebabkan kesengsaraan orang yang dikuasai.
 
Karena itu, menurut Samsul Wahidin, batas-batas yang semestinya menjadi rambu-rambu kekuasaan agar tidak menimbulkan bencana pada implikasinya ialah, pertama, peraturan perundang-undangan sebagai batasan umum yang mengharuskan semua orang tunduk pada kesepakatan komunal, khususnya yang dikeluarkan oleh kekuasaan dalam negara. 

Kedua, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebagai patokan atas kehidupan asosiatif atau kehidupan kolektif dalam arti sempit. Ketiga, kesepakatan kerja dalam arti lebih terbatas sebagai patokan yang harus dijadikan sebagai perilaku oleh orang-orang yang mengadakan hubungan hukum secara terbatas dalam bidang pekerjaan. 

Keempat, perjanjian khusus yang dibuat sebagai kesepakatan yang merupakan proyeksi atas hal-hal yang muncul sebagai konsekuensi dari pelaksanaan hubungan hukum tertentu. Kelima, kepatutan yang berlaku dalam masyarakat setempat sebagai dasar pemberlakuan moral atas hubungan hukum yang bersumber pada kesusilaan, kepatutan, dan nilai lain yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat.
 
Jika rambu-rambu itu dijadikan landasan, maka setiap penyelewengan – apa pun bentuknya – tidak akan pernah dilakukan. Politikus-politikus kita tidak akan terjebak dalam perangkap politik dagang sapi yang menargetkan keuntungan materi di satu sisi, dan menjadikan rakyat sebagai tumbal kekuasaan di sisi lain.

0 komentar: