Buta Aksara

Jika peradaban sebuah bangsa diukur dari tingkat membaca atau melek huruf di kalangan penduduknya, maka Indonesia menjadi salah satu negara yang mesti berbenah. Sebab, angka buta huruf di negeri ini mencapai kurang lebih 5,39 juta orang. Jumlah itu terdiri dari 2,80 juta orang usia 10-44 tahun dan 2,59 juta orang usia 44 tahun ke atas.

Kalau kita analisis lebih jauh, salah satu faktor utama yang menyebabkan bengkaknya angka buta huruf adalah tingkat pendapatan ekonomi yang sangat rendah. Dengan pendapatan yang sangat minim tentu saja mereka semakin terasing dari dunia pendidikan. Ketika sudah terasing, jadilah mereka sebagai kaum terbelakang yang hanya pasrah dan diam dengan kenyataan yang tengah terjadi.


Pernahkah mereka berpikir kelak akan menyekolahkan anak-anak mereka jika pendapatan yang dimiliki hanya cukup untuk kebutuhan makan dan minum? Bukankah pendidikan (formal) saat ini bisa ditempuh dengan biaya yang sangat mahal?

Ironis memang ketika pemerintah pada satu sisi mencanangkan agenda pemberantasan buta huruf tetapi pada sisi yang lain tingkat kesejahteraan rakyat tidak dijamin. Bahkan di tengah dilema semacam itu biaya pendidikan seakan-akan di-setting hanya untuk kaum beruang. Bagi siapa saja yang berasal dari keluarga tidak mampu, bersiap-siaplah menjadi kaum terbelakang. Orang miskin memang “dilarang” sekolah. Itulah setidaknya realitas yang benar-benar terjadi saat ini.

Randal Collin dalam ''The Credential Society; An Historical Sosiology of Education Stratification'' menyinggung tentang wajah buram pendidikan yang masih menyisakan persoalan berupa nasib masyarakat miskin yang kesulitan mendapatkan pendidikan. Pendidikan bagi mereka merupakan sesuatu yang langka yang untuk mendapatkannya sangat mustahil. Sehingga sepanjang sejarah hidupnya, yang miskin tetaplah miskin sedangkan yang kaya tetaplah kaya dengan menikmati pendidikan dengan segala fasilitasnya.

Realitas keberpihakan di atas pada dasarnya sudah tidak menjadi rahasia umum lagi. Pendidikan sudah kehilangan nilai substansialnya dengan menempatkan yang kaya di atas segala-galanya. Padahal dalam UUD 1945 pasal 31 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Dalam konteks ini, berarti tidak ada dikotomi antara yang kaya apalagi yang miskin untuk sama-sama mendapatkan pendidikan.

Namun, apa yang terjadi sepanjang sejarah perjalanan pendidikan di Indonesia? Aplikasi dari UUD 1945 berjalan timpang dan tidak mampu diterjemahkan ke dalam realitas yang lebih konkret. Sehingga yang menjadi korban tetaplah mereka yang tergolong miskin alias tak berduit. Fenomena ini tentu saja memunculkan pesimisme yang begitu berlebihan di kalangan mereka untuk ikut serta mengenyam pendidikan. Sebab, bagaimana pun UUD 45 tidak lebih hanya sebagai konstitusi buram yang sudah tidak bisa lagi menjamin rakyat miskin menjadi cerdik pandai.

Fenomena yang belakangan ini masih menjadi perdebatan hangat inilah yang oleh Randal Collin disebut sebagai stratifikasi dalam dunia pendidikan. Sebuah pendidikan yang telah menyebabkan rakyat berkelas-kelas, di mana orang miskin (benar-benar) ''dilarang'' sekolah.
Jika demikian yang terjadi, mungkinkah pendidikan masih menjadi instrumen pembebasan untuk benar-benar memanusiakan manusia? Sebab, kalau kita amati sepanjang sejarah eksistensinya, pendidikan di Indonesia masih menyisakan persoalan yang amat krusial. Di antaranya adalah berupa nasib masyarakat miskin yang hingga kini belum menemukan titik kepastian. Dengan demikian, pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia, khususnya dalam konteks keindonesiaan, dibutuhkan pemaknaan konkret yang menyentuh pada tataran substansif. Sebab, hal itu lebih mengedepankan spirit untuk benar-benar melenyapkan stratifikasi dalam dunia pendidikan. Sehingga pada akhirnya pula pendidikan tidak hanya dinikmati oleh para elite, akan tetapi yang miskin pun akan menikmatinya sebagaimana tertuang dalam UUD 1945.

Pedagogik kenamaan Paulo Freire dalam sebuah tulisannya yang berjudul "Pedagogy of Hope" (1994) mengatakan, bahwa tujuan pendidikan bukanlah berpihak kepada partai ini atau partai itu, juga agama ini agama itu, yang sektarian atau ideologis, (apalagi antara yang kaya dengan yang miskin), melainkan pada tujuan pendidikan untuk "pembebasan".
Ungkapan seorang Paolu Freire di atas pada dasarnya terinspirasi oleh tujuan fundamental pendidikan yang saat ini disalahkaprahkan. Pendidikan telah diposisikan pada arah yang membingungkan dengan membuat jurang pemisah antara yang kaya dengan yang miskin. Sehingga melihat kondisi dilematis ini, Paulo Freire dengan tegas mengatakan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk "pembebasan".

Kondisi serupa sebenarnya juga tengah kita alami di negara yang semakin hari semakin dijangkiti aneka ragam persoalan. Pendidikan yang sejatinya diperuntukkan bagi seluruh warga negara Indonesia, pada kenyataannya hanya dinikmati oleh orang-orang yang masuk kategori kaya. Akibatnya, sangat banyak saudara-saudara kita yang telantar sehingga harus rela berkutat dengan kebodohan (buta huruf). Semua ini disadari atau tidak, adalah merupakan implikasi yang kontraproduktif dengan cita-cita luhur negara kita yang ternyata masih mencita-idealkan terwujudnya "kecerdasan semua warga."

Berangkat dari kondisi dilematis semacam itulah maka tujuan pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia harus dikembalikan; bahwa semua warga negara Indonesia (yang kaya maupun miskin) juga sama-sama berhak mendapatkan pendidikan. Sehingga ketika pendidikan sudah tidak lagi diskriminatif, dalam artian memberikan kesempatan kepada yang miskin, maka pada gilirannya fenomena buta huruf yang terus mengalami peningkatan dapat ditanggulangi.

0 komentar: