Kritik M.H. Thamrin


“...Setiap pemerintah harus mendekati kemauan rakyat. Ini sudah sepatutnya dan harus menjadi dasar untuk memerintah. Pemerintah yang tidak memerdulikan atau mengharagai kemauan rakyat sudah tentu tidak bisa mengambil aturan yang sesuai dengan perasaan rakyat. Meniadakan permusyawaratan atau meniadakan pertukaran pikiran antara utusan-utusan rakyat dengan pemerintah mudah menimbulkan kekeliruan serta menjauhkan dari perjalanan yang sentosa untuk rakyat dan pemerintah, menjauhkan perdamaian dan percekcokan. Masing-masing pihak jalan terus di jalannya sendiri dan tidak berdaya mencari jalan yang baik untuk kedua pihak. Nasib rakyat tergantung dari aturan dan tindakan pemerintah yang harus bersandar atas keinginan dan perasaan rakyat...” (Dikutip dari pidato M.H. Thamrin, Soeara Parindra, Juli, 1938).


Sebagai tokoh pergerakan yang cukup berpengaruh dan perhatian terhadap nasib rakyat, Mohammad Husni Thamrin tidak segan-segan menyampaikan beberapa kritik terkait dengan kebijakan pemerintah Hindia Belanda yang sangat merugikan. Karena itu, kritik yang disampaikan tokoh kelahiran Betawi, 16 Februari 1894 ini, adalah merupakan sebentuk kepedulian terhadap nasib rakyat. Rakyat yang selama hidupnya selalu menanggung derita, masih saja dieksploitasi sedemikian rupa. Apa yang menjadi kehendak rakyat, itulah yang tidak dikehendaki pemerintah. Sebaliknya, apa yang tidak tidak dikehendaki rakyat, justru pemerintah menghendakinya.

Melihat kondisi sosial-ekonomi-politik yang kian suram, ditambah lagi dengan apresiasi pemerintah terhadap urusan rakyat tidak jelas, M.H. Thamrin tidak henti-hentinya menyampaikan beberapa keluhan. Ia sungguh sangat menyesali kebijakan pemerintah yang seolah-olah tidak mau mendengarkan suara hati nurani rakyat. Sebagaimana yang telah disampaikan dalam pidatonya, ia mengingatkan betapa pentingnya mengetahui keinginan rakyat. Sebab yang demikian itu adalah dasar untuk memerintah. Karena itu, selama kebijakan yang ditetapkan sama sekali tidak bersandar atas keinginan atau cita-cita rakyat, maka yang akan terjadi pasti kesewenang-wenangan (otoritarianisme). Dalam konteks ini jelas pihak yang dirugikan tidak lain adalah rakyat sendiri.

Keprihatinan Thamrin atas kesewenang-wenangan pemerintah memberikan satu inspirasi tersendiri untuk melakukan perlawanan yang ia sampaikan melalui pidato-pidatonya. Nyaris semua pidato yang disampaikan oleh Thamrin bernada kritik. Suatu kritik yang bersifat mendasar bagi terciptanya keadilan dan kesejahteraan rakyat. “Yang perlu diketahui pula oleh pemerintah di negeri jajahan,” demikian kritik Thamrin, “ ialah apa yang menjadi angan-angan rakyat umum dan apa yang menjadi cita-citanya agar supaya peraturan yang didapatkan itu jangan melukai perasaan rakyat.”

Di situlah kita melihat sosok Thamrin yang gigih, seorang kritikus sejati yang tahu apa artinya keadilan; seorang pejuang yang selalu merekam keinginan rakyat; seorang pemimpin pergerakan nasional yang mewariskan sejuta gagasan tentang kebangsaan. Sehingga dengan demikian, tidak heran apabila ia mengkritik habis-habis setiap kebijakan yang ditetapkan tidak berdasar atas keinginan rakyat. Sebab sejatinya, apa yang menjadi kehendak rakyat mutlak didengarkan untuk kemudian dipertimbangkan menjadi sebuah keputusan. Dan sosok Thamrin selama hidupnya sangat concern memperjuangkan semua itu. Walaupun ia termasuk salah satu tokoh yang masuk golongan “ko” atau koperator – di mana orang yang masuk dalam golongan ini biasanya distempel negatif karena loyal kepada Belanda – tetapi ia tidak sepenuhnya mengabdikan dirinya kepada pemerintah Belanda. Sikap kooperatifnya berwatak oposisi yang tidak berbeda dengan tokoh-tokoh non-ko seperti Soekarno, Hatta, Sjahrir, dan lain sebagainya.

Di situlah letak keunikan atau kekhasan identitas Thamrin: ia ikut serta dalam sistem kekuasaan Belanda tetapi sekaligus menjadi eksponen nasionalis revolusioner yang mengabdi kepada bangsanya, terutama rakyat kecil. Thamrin yang pernah menjadi anggota Volksraad (Dewan Rakyat) sejak tahun 1927, seakan tidak pernah habis-habisnya memperdebatkan masalah-masalah yang dihadapi rakyat. Kritik pedasnya kepada pemerintah membuktikan bahwa ia adalah seorang koperator yang tidak mudah bersikap loyal. Bahkan ketika pihak Belanda mengatakan bahwa orang Indonesia belum matang merdeka, dan Belanda punya modal dan keahlian membantu Indonesia, Thamrin dengan berani berkata: “orang Indonesia tidak pernah mengundang kalian!”

Melihat watak Thamrin yang oposan, tidak heran jika ia berani mengatakan demikian. Sebab menurutnya, baik ko maupun non-ko yang terpenting adalah bersama-sama berjuang atas nama bangsa: yakni menuju kemerdekaan yang dicita-citakan. Pernyataan inilah yang ia sampaikan dalam pidato pertamanya di dewan. Thamrin mengingatkan bahwa nasionalis ko dan non-ko memiliki satu tujuan bersama: yakni Indonesia merdeka

Menyoroti Situasi Ekonomi

Situasi ekonomi yang kian buruk semakin membuktikan kegagalan pemerintah pada waktu itu. Dalam menyikapi gejala semacam ini, Thamrin memberikan beberapa pandangannya yang cukup kritis. Pada tanggal 3 Februari 1932, sebagaimana yang disinyalir oleh Bob Hering dalam M.H. Thamrin Membangun Nsionalisme Indonesia (1996), Thamrin menyoroti situasi ekonomi yang tidak kunjung baik itu dengan menyampaikan empat pandangan.

Pertama, krisis yang dialami itu akibat konsumsi yang terlalu rendah. Hal ini terjadi karena kesalahan struktur politik ekonomi dunia. Kedua, kebangkitan akan kesadaran politik ekonomi di kalangan massa rakyat bangsa-bangsa negeri kolonial dan semi kolonial. Mereka ini menginginkan terlepas dari pengaruh produksi Barat agar dapat menghentikan perkembangan pemiskinan oleh intensifnya penghisapan. Ketiga, tidak berubahnya stuktur politik ekonomi kolonial membuat krisis bertahan lama atau bahkan permanen. Keempat, hanya dengan politik yang memahami dengan sadar dan berani yang ditunjukkan pihak pemerintah kolonial dan semi kolonial dengan melakukan perubahan konstitusional menyeluruh akan menghasilkan pemecahan krisis dengan cepat dan tepat.

Pandangan Thamrin itu memberikan satu kritik bahwa terjadinya pemiskinan dan penghisapan tidak lain adalah akibat dari kolonialisme. Watak kolonialisme yang eksploitatif telah menyebabkan rakyat hidup dalam ketidakmenentuan. Klaim kolonialisme tentang kesetaraan atau setidaknya pemenuhan hak-hak hidup ternyata bertepuk sebelah tangan. Hal ini terjadi karena piciknya struktur politik ekonomi yang diterapkan. Sehingga krisis bukannya dapat diantisipasi melainkan semakin menjerat kehidupan rakyat. berdasarkan realitas yang cukup memilukan itulah Thamrin melancarkan kritik: “Jika benar memerintah itu berarti mengelola dengan bijak, mengangkat rakyat pribumi, memperbaiki kepentingan kultural dan spiritual, meningkatkan perkembangan sosial, dan menghindarkan penderitaan yang tidak perlu yang disebabkan oleh pengangguran, kemiskinan, kelaparan, dan penyakit. Maka Tuan Ketua, saya harap krisis ini mengajarkan kepada pemerintah Hindia dan Belanda untuk memulai di sini di Indonesia suatu rezim yang memerintah dengan kerja keras dan bukan sekedar memerintah negeri ”

Tiga Usul

Perhatian Thamrin terhadap setiap persoalan yang dihadapi rakyat, menempatkannya sebagai salah satu tokoh yang selalu dikenang hingga saat ini. Thamrin yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Partai Indonesia Raya (Parindra) pada tahun 1938 menggantikan Dr. Soetomo yang meninggal dunia, berbeda dengan Bung Karno, Sjahrir, Hatta dan yang lainnya. Kalau Bung Karno lebih pada persoalan-persoalan yang bersifat makro, maka Thamrin sebaliknya. Menurut penilaian Dr. Asvi Warman Adam, bila Bung Karno berpidato soal makro, seperti falsafah dan ideologi negara, Thamrin justru menukik kepada persoalan yang bersifat mikro, seperti kampung yang becek tanpa penerangan dan masalah banjir. Ia memprotes mengapa perumahan elite Menteng yang diprioritaskan pembangunannya, sedangkan kampung kumuh diabaikan. Ia mempersoalkan harga kedelai, gula, beras, karet rakyat, kapuk, kopra, dan semua komoditas yang dihasilkan rakyat. Ia berbicara tentang pajak dan sewa tanah.

Itulah Thamrin. Persoalan sekecil apa pun tapi masih dianggap penting dalam keberlangsungan hidup rakyat banyak, tetap ia perjuangkan dengan sungguh-sungguh. Komitmen itulah yang setidaknya terekam dalam Tiga Usulnya kepada pemerintah. Dalam Tiga Usul yang disampaikan melalui pidato itu, Thamrin hanya menuntut keadilan soal pungutan pajak.

Pertama, menuntut keadilan agar bea defensie yang semula 1pCt. dinaikkan menjadi 2pCt. Sebab menurut Thamrin keuntungan yang akan diperoleh adalah menambah pendapatan negeri. Usulan ini beradasarkan atas asumsi bahwa harga hasil bumi pada waktu itu masih cukup memberi laba yang patut, dan kenaikan bea yang patut serta kenaikan bea barang ke luar menyebabkan laba yang keluar dari Indonesia menjadi berkurang.

Kedua, memungut uang f5.000.000,-sebagai ekstra dari minyak tanah, yaitu uang sebanyak yang diiurkan untuk rancangan tahun 1936. Keadaan yang terjadi pada 1936 dan 1937 adalah kongsi minyak tanah membantu Kas Negeri sebesar f5 juta dan f35 juta. Usul ini di antaranya didasari atas keadaan yang terjadi pada waktu kongsi-kongsi minyak tanah mengeluarkan hasil dari negeri kita setiap tahunnya sebanyak berjuta-juta rupiah. Seperti kongsi B.P.M., misalnya, di mana pada tahun 1937 keuntungan bersihnya yang diperoleh kira-kira 94 milyun. Dengan demikian, mengingat kedudukan minyak tanah yang berlebihan itu, maka tidak heran kalau Thamrin menuntut keadilan.

Ketiga, ialah berhubungan dengan bea mengeluarkan karet. Tahun dulu, kata Thamrin, sewaktu harga karet naik 40-50 sen ½ kilo, pemerintah merasa perlu menaikkan harga pokok yang menjadi alasan untuk memungut bea itu, dari 18 sen menjadi 20 sen mulai 1 Januari 1937. Akibatnya, pendapatan tetap berkurang dan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah. Karena itu, berdasarkan asas keadilan Thamrin mengusulkan agar harga pokok itu diturunkan lagi menjadi 18 sen.

Itulah tiga usul Thamrin yang barangkali bisa dikatakan cukup sederhana. Dikatakan demikian karena hal-hal yang terkesan sepele kadang luput dari perhatian banyak orang. Tetapi bagi Thamrin, dalam rangka menegakkan keadilan dan kesejahteraan, tak ada yang sepele: semuanya harus diperjuangkan karena sama-sama bersifat menentukan. Masalah sekecil bea karet saja, misalnya, jika masih terjadi ketidakadilan, maka jangan harap rakyat akan hidup makmur. “Kalau pemerintah setuju dengan usulan kami itu”, demikian Thamrin berpesan, “maka tidak usah lagi pemerintah menaikkan opcenten (kenaikan pajak menurut prosentase) pajak upah.”

Dengan demikian jelaslah perhatian Thamrin terhadap nasib rakyat. Komitmennya sangat tinggi. Selain masalah pungutan pajak sebagaimana tertuang dalam Tiga Usul di atas, masalah tanah yang berkaitan erat dengan kehidupan rakyat juga tidak luput dari perhatiannya. Dalam rapat Parindra, misalnya, Thamrin mengambil masalah tanah sebagai tajuk pembicaraannya: “Siapa yang memegang tanah ialah yang berkuasa. Mengusahakan tanah berarti mengusahakan penghidupan rakyat oleh karena pokok dasar pencarian yang terutama dari rakyat, penghasilan dari tanah.” Demikianlah potongan dari uraian yang ia sampaikan dalam rapat Parindra itu.

0 komentar: