09 April 2009

Merayakan Mimpi

Kita semua berhak bermimpi. Tentu hanya sebatas mimpi. Tak ada yang melarang. Bangsa Indonesia diberi kebebasan penuh memimpikan sesuatu: tentang keadilan, kesejahteraan, persatuan, perdamaian, toleransi, bahkan bermimpi tentang sesuatu yang bersifat individual pun tak ada yang melarang.

Mimpi adalah hak seluruh warga. Hak kita semua. Sejak Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, kran kebebasan bermimpi dibuka selebar-lebarnya. Sejak saat itulah para pejuang bangsa, seperti Soekarno dan Hatta, misalnya, memiliki mimpi-mimpi besar tentang bangsa yang baru merdeka ini.


Jika Soekarno memimpikan bangsa Indonesia yang kokoh persatuannya serta memiliki semangat nasionalisme yang kuat, maka Hatta juga memimpikan bangsa Indonesia memiliki konsep pembangunan ekonomi nasional. Sebab dengan begitu, bangsa ini akan keluar dari terjangan krisis multidimensi yang tak kunjung henti.

Mimpi Soekarno tentang persatuan dan nasionalisme yang kuat pada dasarnya terinspirasi oleh kata-kata Gibbon dan Arnold Toynbee: “a great civilization never, never goes down unless it destroys itself from within”. Suatu peradaban yang besar, demikian Soekarno menerjemahkan kata-kata itu, yang tinggi dan yang agung tidak akan hancur dan tenggelam kecuali jikalau merusak dirinya sendiri, memecah dirinya sendiri (Revolusi Belum Selesai: 2005: 242).

Mimpi Hatta saya kira lebih idealis daripada Soekarno. Pemabangunan ekonomi nasional dipandang lebih utama. Dalam salah satu pidato radionya yang disampaikan pada tanggal 11 Juli 1953, Hatta melontarkan salah satu mimpinya yang terinspirasi oleh pernyataan seorang sosialis asal Perancis, Charles Fourier: “Nous voulons batir un monde ou tout le monde soit heureux” atau “Kami mau membangun satu dunia yang di dalamnya setiap orang hidup bahagia” (Daoed Joesoef, Dia dan Aku, 2006: 235).

Seiring berjalannya waktu dan tuntutan situasi yang tidak sama, tentu mimpi-mimpi kedua tokoh itu ada yang perlu direvisi atau bahkan dirubah sama sekali. Itulah sebabnya Soeharto datang untuk melengkapi mimpi-mimpi mereka: pembangunan dan ketertiban harus segera digerakkan. Namun demikian, untuk meraih mimpi-mimpinya itu Soeharto mengawalinya dengan pertumpahan darah yang berlangsung pada 1 Oktober 1965-11 Maret 1966.

Melalui kedua peristiwa itulah Soeharto memimpikan dirinya sebagai sosok pejuang yang akan selalu dikenang. Ia membangun image sebagai pemberontak PKI, aktor utama di balik serangan umum 1 Maret 1949, dan lain sebagainya.

Cukup lama Soeharto mengendalikan Indonesia dengan mimpi-mimpi besarnya. 32 tahun. Tapi sayang ia tidak berhasil memertahankan posisinya. Sebab pada tanggal 21 Mei 1998, melalui Orde Reformasi, Habibie didaulat mencari mimpi-mimpi baru tentang Indonesia yang bermartabat.

Sungguh sial bagi Habibie. Tak ada waktu yang cukup banyak untuk menyusun mimpi-mimpinya. Mungkin ia tidak bakat menjadi “pemimpi handal” atau memang ia sama sekali tidak bermimpi tentang Indonesia masa depan.

Gus Dur, sosok karismatik yang dibesarkan di lingkungan pesantren, diberi kepercayaan penuh untuk mengganti posisi Habibie yang dinilai gagal. Salah satu mimpi yang ditawarkan oleh Gus Dur cukup simple: menciptakan rekonsiliasi atau perdamaian. Kenapa demikian? Karena pada waktu itu kelompok-kelompok separatis yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terus bermunculan. Gus Dur bermimpi bagaimana bangsa ini hidup rukun penuh toleransi di tengah keanekaragaman suku, agama, ras dan lain sebagainya.

Mimpi Gus Dur tidak tuntas. Masih banyak yang belum ia tawarkan. Gus Dur dilengserkan di tengah jalan. Rival-rival politiknya pun bertepuk tangan.

Bangsa ini sempat dibuat bingung dengan dilengserkannya Gus Dur. Ada yang bertanya-tanya: “Masihkah ada pemimpi(n) yang sanggup bermimpi tentang Indonesia baru yang menjanjikan?”

Tapi kebingungan itu tak bertahan lama. Sebab, Megawati Soekarno Puteri yang diam-diam ingin meneruskan mimpi ayahnya, bersedia mengganti posisi Gus Dur dengan semangat baru, gaya baru dan strategi yang baru pula. Megawati menjadi pemimpi(n) ke-5 yang diberi kesempatan untuk membawa bangsa Indonesia ke sebuah mimpi yang lebih cerah setelah era-era sebelumnya dinilai kurang maksimal.

Megawati memang lebih beruntung dibanding Habibie dan Gus Dur. Ia tidak lengser atau dilengserkan di tengah jalan. Mungkin, mimpi-mimpi Megawati dinilai lebih hebat dari kedua tokoh reformasi itu. Namun demikian, kehebatan mimpi-mimpi itu ternyata tak juga memuaskan hati rakyat. Pada Pemilu 2004, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didapuk untuk memimpikan Indonesia yang maju dan mandiri.

Rakyat percaya akan mimpi-mimpi besar SBY tentang Indonesia yang memiliki Sumber Daya Alam begitu melimpah. Di bawah kendali SBY, rakyat berharap kekayaan SDA itu betul-betul dimaksimalkan sehingga kesejahteraan dapat segera dirasakan. Merasa dirinya diberi tanggung jawab, SBY dengan penuh optimis meyakinkan bahwa ia mempunyai mimpi yang lebih besar dibanding pemimpi(n)-pemimpi(n) sebelumnya. SBY kemudian dengan lantang berteriak: “Saya memimpikan BBM naik-turun. Adakalanya naik, adakalanya turun!”

Rakyat tidak paham. Semua hanya diam dan, di antara mereka, ada yang bergumam: “Seperti permainan yoyo saja!”

Mimpi tentang Indonesia adalah mimpi tentang perubahan. Soekarno, Soeharto, Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, semua telah memimpikan perubahan itu sendiri. Dan, kita sebagai rakyat, juga pernah memimpikan bagaimana rasanya perubahan itu terjadi. Walaupun hanya sebatas mimpi.

1 komentar:

  1. INI BUKTINYA : PUTUSAN SESAT PERADILAN INDONESIA

    Putusan PN. Jkt. Pst No.Put.G/2000/PN.Jkt.Pst membatalkan demi hukum atas Klausula Baku yang

    digunakan Pelaku Usaha. Putusan ini telah dijadikan yurisprudensi.
    Sebaliknya, putusan PN Surakarta No.13/Pdt.G/2006/PN.Ska justru menggunakan Klausula Baku

    untuk menolak gugatan. Padahal di samping tidak memiliki Seritifikat Jaminan Fidusia, Pelaku

    Usaha/Tergugat (PT. Tunas Financindo Sarana) terindikasi melakukan suap di Polda Jateng.
    Ajaib. Di zaman terbuka ini masih ada saja hakim yang berlagak 'bodoh', lalu seenaknya

    membodohi dan menyesatkan masyarakat, sambil berlindung di bawah 'dokumen dan rahasia negara'.
    Statemen "Hukum negara Indonesia berdiri diatas pondasi suap" (KAI) dan "Ratusan rekening liar

    terbanyak dimiliki oknum-oknum MA" (KPK); adalah bukti nyata moral sebagian hakim negara ini

    sudah terlampau sesat dan bejat.
    Permasalahan, kondisi seperti ini akan dibiarkan sampai kapan??
    Sistem pemerintahan jelas tidak berdaya mengatasi sistem peradilan seperti ini.
    Lalu siapa yang mau perduli?

    David
    HP. (0274)9345675

    BalasHapus