Simbolisasi agama (Islam) agaknya tetap menjadi salah satu tema yang cukup menarik diperbincangkan. Bagi sebagian besar partai-partai politik yang jelas-jelas mengatasnamakan diri sebagai partai berasas Islam, nilai tawar agama menjadi alternatif yang sangat strategis untuk meraih dukungan pada pemilu 2009 nanti.
Di Indonesia, simbolisasi agama (Islam) begitu kuat. Hal ini setidaknya terlihat mulai dari asas partai hingga lambang atau logo yang digunakan bercorak serba Islami. Dalam konteks ini, agama dengan simbol-simbolnya seakan menjadi instrumen politis yang dianggap paling strategis untuk meraih dukungan. Agama disadari memiliki daya pikat tersendiri dalam menggiring pemeluknya untuk berbuat sesuatu.
Jika kita bertanya pada Karl Marx kenapa agama begitu memikat, ia pasti akan menjawab sederhana: “agama itu candu”. Lebih ironis lagi, jika pertanyaan itu dialamatkan pada A.N. Wilson, dengan cukup berani dan tegas ia pasti akan menjawab: “Marx menggambarkan agama sebagai candu; tetapi agama jauh lebih berbahaya daripada candu. Agama tidak membuat orang tertidur…”
Agama dengan simbol-simbolnya, disadari maupun tidak, telah lama mewarnai konstelasi politik Indonesia. Celakanya, masyarakat Indonesia pada umumnya lebih tertarik pada penampakan simbol tanpa melihat esensi di balik simbol-simbol tersebut. Itulah sebabnya pada tahun 1972 Nurcholis Madjid di Taman Ismail Marzuki (TIM) lewat pidatonya mengkritik dengan keras praktik politik yang tidak mendewasakan itu.
Pernyataan Cak Nur pada waktu itu yang cukup populer ialah: “Islam, yes; Partai Islam, no!” Pernyataan yang mengundang kontroversi berkepanjangan itu merupakan penegasan beliau ihwal pentingnya esensialitas keberagamaan sebagai sarana menuju yang transenden. Islam jangan sampai diseret pada ranah politik yang serba spekulatif dan konspiratif.
Menurut Dr. Yudi Latif (2006), upaya Cak Nur dalam mengarahkan umat kepada nilai-nilai esensial Islam pada satu sisi karena kemunculan Orde Baru yang telah meminggirkan politik Islam. Dan pada sisi yang lain, kebenciannya terhadap ideologi komunisme mendorong rezim militer mempromosikan pengajaran agama. Akibatnya, saat Islam politik mandul, ketertarikan orang-orang terhadap Islam justru kian meningkat. Atas dasar itu ia sampai pada kesimpulan: “Islam, yes; Partai Islam, no!”.
Pada Pemilu tahun 2009 ini, kita akan melihat pertunjukan-pertunjukan politik yang tidak akan jauh berbeda – untuk tidak mengatakan lebih “mengerikan” – dibanding dengan Pemilu-pemilu sebelumnya. Simbolisasi agama kembali akan menghiasi panggung-panggung politik. Di sini, yang terlihat bukan “kebenaran” melainkan “kepentingan”.
Itulah konsekuensi politik yang dengan terpaksa harus kita terima sebagai akibat dari dinamika yang tidak sehat. Nilai-nilai esensial agama tidak dimaknai sebagai pendorong kesalehan sosial. Demikian juga politik tidak dimaknai sebagai sarana di mana kepentingan yang berbeda-beda itu sejatinya bermuara pada satu tujuan: keadilan sosial (social juctice).
Pelacuran agama dengan politik sungguh menjadi pemandangan yang tidak mengenakkan di negeri ini. Seakan tidak pernah berakhir. Fenomena inilah yang mengingatkan saya pada pernyataan populer Lord Hailsham: “Introduksi gairah keagamaan ke dalam politik adalah pertanda berakhirnya kejujuran politik, introduksi politik ke dalam agama adalah pelacuran terhadap kesejatian agama”.
Apa yang dikuatirkan oleh penulis buku The Dilemma of Democracy itu setidaknya menemukan titik relevansinya ketika kita melihat begitu banyaknya politisi-politisi “kelas teri” yang “pesakitan”: kekuasaan atau jabatan tidak dimaknai sebagai panggilan nurani. Demikian juga dengan agama seringkali dijadikan sebagai “tunggangan empuk” untuk meraih kepentingan-kepentingan yang bersifat pragmatis. Di sini, yang tampil ke permukaan tentu saja bukanlah individu-individu religius di mana agama seharusnya dijadikan sebagai basis dari moral capital, melainkan munculnya individu-individu yang mengalami split personality (kepribadian yang terpecah, gamang).
Saya tidak sedang berada dalam posisi Partai-partai Politik yang sekuler (dalam arti yang sama sekali tidak menggunakan Islam sebagai label atau asasnya). Saya hanya ingin menunjukkan bahwa simbolisasi agama dalam gelanggang pertarungan politik di Indonesia sangat dilematis. Jauh lebih dilematis di banding dengan Partai-partai sekuler. Hal ini setidaknya bisa kita baca dari agenda-agenda politik yang tidak mempunyai kontribusi apa-apa selain kasus korupsi yang kian merajalela.
Lalu, apa kemudian arti penting dari simbolisasi agama kalau bukan karena tuntutan kekuasaan. Citra Partai Politik kini sungguh mulai retak. Dan sepertinya kita kebingungan: antara harap dan cemas saling menikam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar